Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Dicairkan Mulai 5 Juni

  • Bagikan
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN< TNI Polri dan pensiunan mulai 5 Juni 2023.

"Pembayaran gaji ke-13 sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 (Juni), tanggal 1-4 kan libur," kata Tri Budhianto, Jumat (26/5).

Tri menyebut anggaran gaji ke-13 kurang lebih sama dengan THR. "Perhitungannya sama," katanya.

Mengacu pembayaran THR 2023, Anggaran untuk gaji ke-13 yang disiapkan di Kementerian atau Lembaga Negara sebesar Rp11,7 triliun untuk PNS pusat dan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp17,4 triliun untuk PNS daerah.

Pensiunan PNS juga akan menerima gaji ke-13. Jika mengacu pada anggaran THR, disiapkan sekitar Rp 9,8 triliun yang pencairannya melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan