FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 dan hasil pemeriksaan daerah Tahun 2022.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai komunitas kewajaran laporan keuangan.
Pius Lustrilanang memaparkan, pada pemeriksaan tersebut memperhatikan empat hal yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern pemeriksaan BPK.
"Dengan dilaksanakan pedoman ini standar pemeriksaan keuangan negara dan menetapkan bahwa hasil pemeriksaan telah dilakukan secara handal dapat menjadi dasar dalam penentuan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui pelaksanaan prosedur yang memadai BPK melakukan pengujian atas pelajaran nilai-nilai yang disajikan," ungkapnya dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel, Jumat, (26/5/2023).
Berdasarkan standar akuntansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta implementasi sistem pengendalian intern BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 adalah wajar tanpa pengecualian sehingga mengucapkan.
“Selamat setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan atas capaian keberhasilan dan berharap selalu dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai,” tandasnya.