Rebecca Klopper Laporkan Akun Medsos Dedekdugem, FF dan LL Diajukan Saksi

  • Bagikan
rebecca klopper -- instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper telah melaporkan akun media sosial @dedekdugem yang diduga sebagai penyebar video 47 detik ke Bareskrim Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Rebecca Klopper membawa dua saksi untuk memperkuat laporan tersebut. "Saksi yakni, saksi atas nama FF dan LL," kata Ahmad Ramadhan dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (26/5).

Ramadhan mengatakan pihak Rebecca Klopper melaporkan akun @dedekdugem atas dugaan kasus ITE terkait pendistribusian video asusila.

Dalam laporan tersebut, pihak Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan video 47 detik dari akun @dedekdugem.

"Bukti selembar screenshot video unggahan @dedekdugem," ujarnya.

Sebelumnya, video syur 47 detik diduga Rebecca Klopper viral di media sosial seusai diunggah di akun @dedekdugem.

Video syur 47 detik tersebut memperlihatkan perempuan diduga Rebecca Klopper tengah begituan dengan seorang pria.

Alih-alih klarifikasi, Rebecca Klopper langsung melaporkan akun yang menyebarkan video tersebut ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut teregister pada nomor LP/B/113/V/2023/SPKT BARESKRIM POLRI pada 22 Mei 2023. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan