Terungkap Anggota Polres Jaksel Pakai Mobil Dinas Polisi Ogah Bayar Tol, Cuma Kendaraan Ini Toll Free

  • Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

FAJAR.CO.ID -- Mobil dinas pelat polisi masuk tol tetapi ogah bayar tarif tol, viral di media sosial. Ternyata, pengemudi mobil dinas polisi yang ogah bayar tol itu anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Padahal, hanya kendaraan tertentu yang bebas biaya atau toll free.

Pengemudi mobil dinas polisi yang ternyata anggota Polres Jaksel dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. "Betul, (pengendara mobil) anggota Polres Jaksel," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (25/5) malam.

Menurut Ade, anggota Polres Jaksel yang ogah bayar tol dan berdebat dengan petugas Gerbang Tol Krukut 3, saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Namun, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tidak mengungkap identitas anggotanya yang mengemudikan mobil berpelat VII-202-31 yang mencoba melewatu pintu tol tanpa membayar tarif.

Sebelumnya, sebuah video mobil dinas pelat polisi viral di media sosial. Pemilik akun Instagram @depok24jam menunggah video yang menarasikan pengemudi mobil berwarna hitam berpelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 tidak mau membayar tol.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5).

Dalam video itu terlihat mobil dinas Polri tersebut berhenti sebelum palang pintu tol sampai dibuka. Pada saat palang pintu tol dibuka mobil tersebut tancap gas.

Akun @depokhariini juga menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, di mana mobil pelat polisi tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di jalan tol. Maka dari itu, petugas tol berhak menagih tarif tol.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan