51 Instansi Ini Tidak Mengusulkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

  • Bagikan
Ilustrasi tes CAT CPNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menutup pengusulan formasi CPNS dan PPPK 2023 sejak 7 Mei.

Sayangnya perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari 30 April menjadi 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah. Menurut Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.

Kondisi ini membuat penyelesaian honorer makin panjang, karena kuota yang disiapkan pemerintah tidak dimaksimalkan daeah khususnya. Sebab, honorer paling banyak di instansi daerah.

"Sudah diperpanjang, tetapi responsnya kurang, terbukti ada 6 instansi pusat tidak mengajukan, sedangkan daerah ada 45," kata Alex Denni.

Dia mengungkapkan setiap perpanjangan waktu, membuat jadwal pengadaan CPNS 2023 dan PPPK tahun ini molor juga.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahkan meminta waktu perpanjangan lagi agar formasinya bertambah. Tercatat usulan PPPK guru 2023 yang masuk hingga 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.

"Ini usulan formasi PPPK 2023 baik guru maupun nonguru oleh pemda memang sangat minim," ucapnya. Baca Juga: Heboh Pengakuan Oknum Honorer Kementerian yang Dianiaya Calon Suami Adapun 51 instansi yang belum mengajukan usulan formasi ASN 2023 adalah:


A. Instansi pusat

  1. Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi
  2. Badan Standardisasi Nasional
  3. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika
  4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
  5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  6. Ombudsman Republik Indonesia

B. Instansi daerah

  1. Pemkot Subulussalam
  2. Pemkab Karo
  3. Pemkab Padang Lawas
  4. Pemkab Nias Barat
  5. Pemkot Binjai
  6. Pemkot Pematang Siantar
  7. Pemkot Tanjung Balai
  8. Pemkab Bengkulu Selatan
  9. Pemkab Seluma
  10. Pemkot Bengkulu
  11. Pemkab Lampung Utara
  12. Pemkab Tulang Bawang
  13. Pemkab Tulang Bawang Barat
  14. Pemkot Bekasi
  15. Pemprov Banten
  16. Pemkab Bondowoso
  17. Pemkab Sambas
  18. Pemkab Melawi
  19. Pemkab Pulang Pisau
  20. Pemkab Mahakam Ulu
  21. Pemkab Berau
  22. Pemkab Gorontalo
  23. Pemkab Poso
  24. Pemkab Talakar
  25. Pemkot Palopo
  26. Pemkab Muna Barat
  27. Pemkab Gianyar
  28. Pemprov Papua
  29. Pemkab Puncak Jaya
  30. Pemkab Paniai
  31. Pemkab Yahukimo
  32. Pemkab Tolikara
  33. Pemkab Sarmi
  34. Pemkab Warapen
  35. Pemkab Supiori
  36. Pemkab Memberamo Raya
  37. Pemkab Lanny Jaya
  38. Pemkab Yalimo
  39. Pemkab Nduga
  40. Pemkot Jayapura
  41. Pemkab Mamuju
  42. Pemprov Papua Selatan
  43. Pemprov Papua Tengah
  44. Pemprov Papua Pegunungan
  45. Pemprov Papua Barat Daya. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan