FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggap mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Alumni (IKA) Universitas Muslim Indonesia (UMI) tak sesuai prosedur, Forum Komunikasi Lintas Alumni akan melakukan somasi kepada Rektor.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, mereka memprotes terkait proses mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Alumni (IKA) UMI yang digelar pada Kamis, 18 Mei beberapa waktu yang lalu.
Presidium Forum Komunikasi Lintas Alumni UMI, Andi Tobo Haeruddin, menjelaskan, proses dan mekanisme Munas dan Munaslub IKA UMI tidak sesuai prosedur organisasi.
"Sebagai landasan organisatoris dalam kacamata kami sangat tidak sesuai dengan apa yang kita pahami dalam konteks organisasi," ujar Andi Tobo, Sabtu (27/5/2023) sore.
Menurut Andi Tobo, mulai dari proses pengadaan mandat dan persiapan yang janggal. Seperti, persiapan Munas yang dilakukan hanya kurang lebih tiga hari.
Seharusnya, kata dia, sebagai organisasi yang bertaraf nasional, Munas IKA UMI tidak sepantasnya hanya tiga hari.
"Ini terkesan ada yang kurang bagus di mata publik. Proses pemandatiran daripada delegasi setiap utusan, itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada," tutur alumnus Fakultas Teknik UMI itu.
Andi Tobo heran karena yang ditunjuk sebagai ketua panitia dalam Munas IKA UMI ini adalah wakil rektor I UMI membidangi akademik. Sedangkan, menurutnya yang membidangi kemahasiswaan itu adalah wakil rektor III UMI.
"Nah sekarang ini yang menjadi Ketua Panitia, WR 1. Ini yang kami pertanyakan. Yang memberikan mandat siapa. Kok WR 1 yang diberi mandat sementara ini domain dari WR 3," herannya.