Bule Amerika Mengamuk Sambil Telanjang, Begini Respons Imigrasi

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito (tengah) memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Berdasarkan data Imigrasi, SELM masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu lalu (24/5) menggunakan fasilitas visa on arrival (VoA). Bule Amerika itu memiliki izin tinggal sampai tanggal 22 Juni 2023. Ulah turis Amerika itu menambah daftar panjang warga negara asing yang beberapa bulan terakhir membuat masalah di Bali.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 19 Mei 2023 telah mendeportasi sebanyak 123 orang WNA.

Sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang. Pelanggaran yang dilakukan WNA, di antaranya menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal dan tindakan kriminal hingga melanggar norma yang berlaku di Bali. (JPNN)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan