FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kawasan hutan Sulsel cukup luas. Sama seperti cakupan wilayahnya. Tahun 2022, Sulsel memiliki luas wilayah 46.717,48 kilometer persegi. Jumlah penduduknya mencapai 8.214.779 jiwa. Artinya, kepadatan penduduk mencapai 175,84 jiwa per kilometer persegi di 24 kabupaten dan kota.
Dari luas ini, kawasan hutan seluas 1.993.902 hektare. Rinciannya; hutan lindung 1.119.410 hektare, hutan produksi terbatas 468.280 hektare, hutan produksi 135.575 hektare, hutan produksi konversi 14.844 hektare, dan hutan suaka alam/wisata 255.793 hektare.
Luasan itu sesuai Surat Keputusan (SK) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nomor SK.362/Menlhk/Setjen/Pla.0/5/2019.
Artinya, Sulsel hanya memiliki 0,89 persen dibanding dari total kawasan hutan nasional dengan luas 125 juta hektare. Dari 125 juta itu, hutan daratan 120 juta hektare. Lima juta hektarenya ada di KSDA. Termasuk cagar alam dan sebagainya.
Akan tetapi, upaya perlindungan terhadap hutan terkesan gagal. Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel mencatat, ada 643 ribu hektare lebih aktivitas alih fungsi lahan di Sulsel, selama periode tahun 2000 sampai tahun 2020.
Melihat catatan ini, dalam setiap tahun rata-rata alih fungsi hutan mencapai 32,15 ribu hektare. Sementara setiap bulan sebesar 2,68 ribu hektare, lalu 89,3 hektare setiap hari dan 3,72 hektare setiap jam.
Hal ini pun hanya kawasan hutan lahan kering saja, baik primer maupun sekunder. Adapun alih fungsi hutan lahan kering primer, terbagi kedalam empat kelompok. Mulai lahan terbuka, permukiman, pertambangan dan persawahan.