Singgung KDRT, MUI Makassar Sebut Hukum Keluarga Penting Ditegakkan

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar Prof. Marillang menegaskan, hukum keluarga sangat penting untuk ditegakkan.

Dikatakan Prof. Marillang, hukum keluarga mengatur bagaimana menata kesadaran dan kepatuhan terhadap hak dan kewajiban setiap anggota keluarga.

Hal itu ditegaskan Prof. Marillang saat menjadi pembicara pada Workshop Hukum dengan tema, "Penguatan Kesadaran Hukum Keluarga Merupakan Manifestasi Pengejawantahan Ajaran Islam" di Hotel Horison Ultima Makassar, Sabtu (27/5/2023).

"Kesadaran hukum antara kewajiban dan hak, tingkat kesadaran hukum harus dimulai dari pemahaman terhadap hukum, sehingga akan muncul ketaatan dan kepatuhan," ujar Prof. Marillang.

Sementara itu, Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Syekh AG. KH. Baharuddin, mengatakan tujuan digelarnya Workshop itu untuk memberi edukasi kepada peserta agar mengetahui hukum yang berlaku di dalam keluarga.

"Jadi memang kita masyarakat kita masih perlu bimbingan terhadap hukum karena masyarakat banyak belum sadar tentang hukum, maka dari itu kita adakan, MUI sebagai pelayan masyarakat dalam berbagai hal perlu menyampaikan ini," ungkap Syekh Baharuddin.

Untuk pesertanya, dituturkan Syekh Baharuddin, dari perwakilan Majelis Taklim dan Ketua RT/RW. Harapannya, bisa menyampaikan kembali kepada masyarakat dalam rumah tangga ada hukum yang harus dipatuhi.

"Jadi mereka yang diundang ini diharapkan bisa menyampaikan kembali ke masyarakat tentang apa hukum-hukum yang mesti diketahui dan mesti dijalankan serta dipatuhi, karena tanpa mematuhi hukum maka akan kacau," tuturnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan