"Ini sangat mencengangkan, karena begitu banyak perilaku kejahatan di kota Makassar dan ini perlu penanganan yang serius, bukan hanya kepolisian namun semua pihak termasuk MUI ikut berperan bagaimana mengubah mindset masyarakat terkait perilaku kejahatan ini," paparnya.
Hal senada dikatakan Kabag Hukum Pemkot Makassar Dr. Daniati. Mewakili Wali kota Makassar, dia mengatakan, supremasi hukum hanya akan berarti bila ada penegakan hukum.
Sementara menurutnya, penegakan hukum hanya akan mempunyai nilai evaluatif jika disertai dengan pemberlakuan hukum yang responsif yang mengedepankan prinsip persamaan dihadapan hukum yang dilandasi nilai dan rasa keadilan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Muhsin/Fajar)