FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebuah video menampakkan ibu-ibu menggelar arisan dengan jumlah fantastis beberapa waktu lalu viral di media sosial. Bagaimana tidak, nilainya mencapai Rp2,5 miliar.
Dalam video yang diterima fajar.co.id, tampak pecahan uang Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Kabar ini pun ditanggapi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra). Disebutkan, DJP Sulselbartra saat ini melakukan monitoring terhadap para anggota arisan Rp2,5 miliar tersebut. Khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.
Pelaksana tugas (Plt) Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisaw mengatakan, arisan Rp2,5 miliar tersebut tidak masalah. Ia mengaku pihaknya hanya akan memonitor.
"Memonitor saja. Bukan arisannya. Arisannya tidak ada masalah. Tetapi ada kaitannya dengan pemenuhan kewajiban perpajakan anggota arisannya," ungkapnya dikutip fajar.co.id, Sabtu (27/5/2023).
Alimuddin menegaskan, pihaknya hanya memantau pemenuhan kewajiban perpajakan para anggota arisan tersebut. Selain itu, ia juga bilang akan menelusuri penghasilan dari para anggota arisan Rp2,5 miliar tersebut.
"Ini masih bertahap, ada namanya pengamatan dan pemantauan. Ada tahapan yang harus dilakukan. Tahapan identifikasi dulu siapa dan di kantor pelayanan pajak mana," tegasnya.
Ke depannya, kata dia, DJP Sulselbartra akan mengunjungi para anggota arisan tersebut atau mengimbau mereka untuk datang langsung ke kantor pajak.
"Setelah itu mungkin dikunjungi atau bisa yang bersangkutan datang ke kantor pajak untuk diimbau memenuhi kewajibannya jika belum dipenuhi, misalnya lapor SPT dengan menyampaikan laporan SPT Tahunan," tambahnya. (Arya/Fajar)