Beri 3 Catatan Soal Keputusan MK Ubah Sistem Pileg 2024, SBY: Kasihan Rakyat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan respons terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan menetapkan Pemilu Legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup dan hanya memilih gambar Partai.

SBY mengatakan, dengan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, maka hal tersebut akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

SBY memberikan tiga catatan yang berkaitan dengan sistem Pemilu yang hendak diputuskan MK. Menurutnya, apa yang menjadi catatan tersebut mewakili mayoritas rakyat Indonesia dan Partai Politik.

"Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yang sama," ujar SBY dalam keterangannya (28/5/2023).

Catatan pertama dikatakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, adanya pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos Politik.

Kedua, kata SBY. Dengan memperhatikan konstitusi, domain dan wewenang MK, menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitus, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat, Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," ucapnya.

Catatan ketiga dituturkan SBY, penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR. Bukan di tangan MK.

"Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," tukasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan