Diungkap Pengacara, Rebecca Klopper Pernah Serahkan Rp30 Juta ke Pengancam agar Video Syurnya Tidak Disebar

  • Bagikan
rebecca klopper -- instagram

FAJAR.CO.ID -- Rebecca Klopper mengaku pernah diperas dan diancam oleh pelaku yang akan menyebarkan video syur. Ahmad Ramzy, pengacara yang pernah menangani kasus yang menimpa Rebecca Klopper terkait video syurnya yang heboh belakangan ini mengungkap bahwa kekasih Fadly Faisal ini juga pernah membuat laporan polisi pada 6 Oktober 2022.

“Iya benar, dulu sekitar bulan Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudari RK melalui kakaknya, temannya, yang juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK untuk membuat laporan polisi. Kaitannya apa, kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini yaitu video yang beredar,” ujar Ahmad Ramzy dikutip dari suara.com, Minggu (26/5/2023).

“Saat itu setelah saya buat laporan polisi di Bareskrim, tepatnya tanggal 6 oktober 2022 dengan nomor LP B 0587/X2022 Spkt Bareskrim Polri, yang mana saat itu saya selaku pelapor dan RK selaku korban,” lanjutnya.

Ahmad Ramzy juga menjelaskan bahwa Rebecca Klopper sempat menyerahkan uang sejumlah Rp30 Juta ke pelaku pengancaman.

“Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras, yakni video tersebut. Pemerasannya menggunakan akun media sosial, Instagram melalui DM memberikan ancaman akan menyebarkan video. Dari video tersebut juga ditemukan alat bukti klien saya mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar 30 juta (secara) berangsur. Jadi tersangka mengancam sekali,” ungkap Ahmad Ramzy.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan