FAJAR.Co.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Prof Denny Indrayana SH LLM PhD, mencium Mahkamah Konstitusi (MK) mau putuskan Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup.
Denny Indrayana yang kini berprofesi sebagai advokat ini menggegerkan publik dengan informasi bocorannya yang menyebut MK akan memutuskan Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Denny mengklaim mendapatkan informasi itu dari sumber yang sangat dia percayai kredibilitas atau kejujurannya.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucapnya lagi.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem Pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.
Selain masalah putusan MK tentang sistem Pemilu 2024, Denny turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK, pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.
“KPK dikuasai. Pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun,” katanya.
“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas Partai Demokrat diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA,” jelasnya lagi.