Mahfud MD Minta Polisi Cari Tahu Oknum Pembocor Informasi Putusan Mahkamah Konstitusi ke Denny Indrayana

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta aparat penegak hukum menyelidiki pembocor informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu ke Denny Indrayana. Sebab, pernyataan Denny Indrayana pada akun media sosial Twitter yang menyebut MK akan menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup, dinilai elah membocorkan rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang  katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Minggu (28/5).

Mantan Ketua MK ini menegaskan, putusan MK merupakan rahasia negara sebelum dibacakan. Sebaliknya, harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu hakim konstitusi.

"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," tegas Mahfud.

Mahfud mengutarakan, dirinya yang pernah menjadi hakim MK tak berani meminta bocoran penetapan MK. Karena itu, Mahfud memerintahkan Polri dan pihak MK untuk bergerak menyelidiki siapa pembocor informasi tersebut.

"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat, apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," ucap Mahfud.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan