Pulau Lae-lae Makassar Bakal Direklamasi, Begini Nasib Warga Lokal

  • Bagikan
Pulau Lae-lae yang letaknya berhadapan dengan proyek reklamasi kawasan CPI Makassar.

FAJAR.CO.ID - Pulau Lae-lae yang tak jauh dari daratan utama Kota Makassar akan direklamasi. Bagaimana nasib warga yang bermukim di Pulau Lae-lae yang akan direklamasi? Pemprov Sulsel berjanji tidak akan memengaruhi warga lokal.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjamin tidak ada penggusuran selama reklamasi sekitar Pulau Lae-lae, Kota Makassar.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari, dalam keterangannya di Makassar, Minggu (28/5), mengatakan reklamasi seluas 12,11 hektare akan dilakukan di sebelah timur Pulau Lae-lae. Reklamasi ini merupakan lahan pengganti tanah delta yang juga dikenal oleh masyarakat lokal sebagai tanah tumbuh di depan Pantai Losari.

Tanah delta atau tanah tumbuh ini seluas 12 hektare dan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Centre Point of Indonesia atau CPI. Nah, DPRD dan Pemprov Sulsel meminta pengembang kawasan CPI, yakni PT Yasmin Bumi Asri menyediakan lahan pengganti tanah delta tersebut.

Kemudian diputuskan melakukan reklamasi di Pulau Lae-lae sebagai pengganti delta di kawasan CPI seluas 12 hektare.

"Reklamasi akan dilakukan di pembatasan ombak di situ (sebelah timur). Sehingga melihat dari letak dan lokasi reklamasi. Jadi tidak mempengaruhi kawasan permukiman, maka tidak mungkin ada penggusuran," ujarnya saat sosialisasi reklamasi bersama warga pulau.

"Tidak mungkin di bagian sana mau ditimbun, dan bagian sini mau digusur. Tidak ada itu," kata Ichsan yang turut didampingi Kepala Kesbangpol Sulsel, Muh Firda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Andi Hasbi Nur, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Muhammad Ilyas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan