Tanpa Paspor, 22 WNA China Masuk Indonesia, Lewat Jalur Mana?

  • Bagikan
Kantor Imigrasi Surakarta

FAJAR.CO.ID -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menangkap 22 WNA China dan 1 WNA Taiwan. Mereka masuk Indonesia tanpa paspor. Bebasnya WNA lolos dan jalur masuknya ke Indonesia dipertanyakan.

23 warga negara asing atau WNA itu ditangkap di salah satu indekos di Kecamatan Colomadu, Selasa (23/5). Penahanan WNA China dan Taiwan itu berawal dari keresahan warga yang kemudian mengadukan keberadaan WNA itu sejak Maret lalu.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Wishnu Daru Fajar mengatakan masyarakat resah dengan keberadaan dan aktivitas WNA di Wisma Rania, Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Wishnu menyebut mereka tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan. Sesuai Pasal 71b UU 6/2011 tentang Keimigrasian, setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia wajib memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan apabila diminta oleh petugas keimigrasian.

"Saat ini 23 orang WNA tanpa paspor tersebut sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas ITPI Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

23 WNA asal China dan Taiwan itu sudah berada di Indonesia sejak Maret lalu. Kantor Imigrasi kesulitan untuk menelusuri jalur 23 WNA tersebut memasuki wilayah Indonesia.

"Tidak jelas masuk dari mana, kalau bekerja sponsornya siapa, pekerjaannya apa. Semua kita peroleh berdasarkan pengakuan. Bisa benar bisa tidak," ujarnya.

Wishnu juga tidak mengungkap 23 WNA itu selama berada di Kota Solo. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan