Beber Info Putusan MK Jadi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: Ingat No Viral No Justice, Prof Mahfud Memakai Strategi Itu Pula

  • Bagikan
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyatakan, alasan dirinya mengungkap ke publik terkait informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup.

Menurut Denny, ini dilakukan sebagai bentuk advokasi publik agar MK tetap berada di jalur yang benar.

"Saya juga mendapat info soal arah putusan MK, yang menurut saya perlu dikawal. Maka, kita bawa diskusinya ke ruang publik. Ini bentuk advokasi publik, agar MK tetap pada rel sebagai penjaga konstitusi," kata Denny dalam cuitan pada akun media sosial Twitter, Senin (29/5).

Pakar hukum tata negara ini tak menginginkan, MK menjadi lembaga politik dalam menetapkan sistem pemilu. Sebab, ia menyebut apabila tidak diviralkan, tidak ada keadilan.

Ia lantas menyindir Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga menggunakan hal serupa. Menurut Denny, Mahfud juga kerap kali memviralkan kasus hukum untuk mencari keadilan.

"Jangan sampai MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu. Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik, untuk menghadirkan keadilan," ucap Denny.

Denny juga tak menginginkan, pembegalan Partai Demokrat oleh Moeldoko menjadi hal yang nyata. Sebab, bukan hanya Partai Demokrat, tetapi juga upaya menjegal bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan dari pesta demokrasi 2024.

"Jangan pula dugaan pencopetan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko melalui PK di MA menjadi kenyataan. Bukan hanya merusak kedaulatan partai, tapi juga menjegal bacapres Anies Baswedan, karena resistensi kekuasaan Istana. Amat buruk buat demokrasi kita," pungkas Denny. (jpg/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan