Deny Indrayana Klaim Dapat Info Sistem Pileg Diubah Jadi Proporsional Tertutup, Jimly Asshiddiqie: Seharusnya Orang Luar Tidak Buat Konklusi

  • Bagikan
Prof Jimly Asshiddiqie-- jawa pos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie, ikut memberikan komentar terkait Sistem Pemilihan Secara Tertutup yang kabarnya telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini.

"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum prkara tuntas disidang," ujar Jilmy dalam keterangannya (29/5/2023).

Dikatakan Jilmy, informasi yang berkembang belakang ini merupakan sebuah rumor. Belum ada pengumuman resmi.

"Rumor bukan fakta, lagipula pula jika pun benar, Deny Indrayana sebagai pengacara mesti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tukasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim dirinya mendapatkan informasi adanya keputusan MK terkait sistem Pileg 2024.

"Saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 disenting," kata dia.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan