"Ini lah yang harus sama-sama kita kaji , bahwa janganlah membuat sebuah hal yang keruh," pungkasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menanggapi soal putusan MK yang dinilai politis untuk menjegal kandidat capres di Pilpres 2024.
"Kita menghormati keputusan hakim MK tersebut. Interpretasi publik itu," katanya melalui pesan singkat. (cn/rdi/fajar)