Isu Perubahan Sistem Pemilu, Wakil Ketua DPD Mahyudin: MK akan Dianggap Tidak Konsisten

  • Bagikan
Ilustrasi. Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Seandainya, kata Mahyudin, MK benar-benar memutuskan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup, sebaiknya keputusan itu diterapkan pada Pemilu 2029. Hal itu demi menghindari kegaduhan politik menjelang pemilu 2024.

"Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Terlebih lagi partai politik telah melalui tahapan pendaftaran bacaleg. Jika tiba-tiba diubah, bisa menimbulkan kegaduhan politik," katanya.

Jika benar-benar diputuskan sistem pemilu tertutup, Mahyudin menilai ada sikap tidak konsisten dari MK. Pasalnya, MK adalah lembaga yang membuat Pemilu dari sistem proporsional tertutup menjadi terbuka pada 2009. "MK akan dianggap tidak konsisten, jika nanti menetapkan kembali sistem proprosional tertutup di pemilu 2024," pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan