FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum DPD Partai Demokrat Benny K Harman menyebut Menko Polhukam Mahfud MD sebagai corong resin otoriter.
Hal ini terkait dengan pernyataan Mahfud yang mendesak kepolisian yang membocorkan hasil putusan MK dan MA yang belum dipublikasikan.
“Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri untuk kriminalisasi ybs. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?,” kata Anggota DPR RI ini, Minggu, (28/5/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Renanda Bachtar.
“Jangan malah sibuk mau cari siapa yang bocorkan Pak Mahfud. Please don't miss the point. Point-nya kan MK bertindak di luar lingkup tugasnya. Cukup buktikan bahwa Sistem Pemilu Terbuka itu bertentangan dengan UUD 45 atau tidak?,” kata Renanda.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepolisian untuk menyelidiki pihak yang menjadi sumber Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan MK.
“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadu spekulasi yang mengandung fitnah,” ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat bocoran terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di MK.
Dia menyebut, MK akan mengabulkan gugatan tersebut.