Mantan Ketua MK Minta SBY Tak Buat Kesimpulan Terkait Perubahan Sistem Pemilu, Wasekjend Demokrat: Peserta Pemilunya Kami Kok

  • Bagikan
Jansen Sitindaon.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak membuat kesimpulan terkait perubahan sistem pemilu 2024. Karena MK belum membacakan putusannya.

Pernyataan itu ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia tidak sepakat dengan pernyataan Jimly.

“Orang peserta pemilunya kami kok, dan mayoritas dari kami termasuk rakyat ingin tetap terbuka. Dan kalau voting di DPR pun, mayoritas 8 Partai ini pasti menang. Masak mau dibuat tertutup melalui pintu MK?” ungkapnya dikutip dari cuitannya di Twitter, Senin (28/5/202).

Jansen mengatakan, putusan memang belum dibacakan. Tapi sidangnya di MK sudah selesai. Delapan partai juga sudah menolak sistem tertutup. Kini partai itu mencari informasi terkait putusannya.

“Karena kalau sudah putus baru bicara dan bergerak, tak ada gunanya lagi. Nasi sudah jadi bubur melakukan apapun. Krn sifat putusan MK yang final mengikat. Apalagi ‘nuansa politiknya’ ini sangat kental dibading hukumnya. Kalau tadi ansich hanya soal hukumnya saja, sudah kami jelaskan lengkap di MK,” jelasnya.

Diluar soal tidak adanya problem konstitusional terkait sistem ini, kemunduran demokrasi dll yg telah kami jelaskan di MK, ini juga sudah soal “survival interest” kami 8 Partai, Prof.

Ia mengatakan, di luar masalah konstitusional, hal ini juga terkait kemunduran demokrasi. Juga tentang survival interest.

“Terkait kelangsungan hidup dan strategi masing-masing partai tang telah disusun di Pemilu. Jadi segala usaha pasti akan kami lakukan,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan