Menko Marvest Tidak Hadir di Sidang Kasus ‘Lord Luhut’, Haris Azhar Respons Begini…

  • Bagikan
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan absen dalam persidangan kasus pencemaran nama baik atau ‘Lord Luhut’ yang ia laporkan. Dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia.

Persidangan itu mestinya dilaksanakan pada 29 Juni 2023. Namun tidak dihadiri Luhut dengan alasan tugas negara. Akibatnya, sidang ditunda.

Salah satu terlapor, Haris Azhar menyebut, kasus ini sebenarnya permainan. Dimana ia dan terlapor lainnya, Fatia Maulidiyanty ingin dijadikan tumbal.

“Yang laporin penguasa, yang memproses penguasa, yang mengadili juga penguasa,” kata aktivis Hak Asasi Manusia itu, dikutip fajar.co.id dari Instagram @watchdos_insta.

“Jadi ini kayak permainan di antara mereka. Saya dan Fatia ini kayak mau dijadiin tumbal,” sambung Haris.

Karena ditunda, persidangan akan kembali dilakukan pada 8 Juni 2023. Di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, Luhut melaporkan Haris dan Fatia sejak dua tahun lalu. Tepatnya pada 22 September 2021 di Polda Metro Jata.

Dua aktivis itu dinilai mencemarkan nama baik Luhit. Terkait percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam video itu, Luhut disebut ikut ‘bermain’ dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan