FAJAR.CO.ID, BANDUNG – Ditlantas Polda Jabar resmi menetapkan pengendara Harley tabrak santri sampai Ciamis sampai muntah darah.
Usia menabrak santri di Ciamis, pada Sabtu (27/5/2023) kemarin, pengendara Harley itu malah kabur.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis.
Akibatnya, santri bernama Yayat Riyadul Hidayat (22) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, muntah darah dan harus menjalani perawatan intensif.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo menyebut, pengendara Harley itu diketahui berinisial T.
“Kita telah menetapkan tersangka terhadap pelaku dan menjeratnya dengan dua pasal yaitu 310 dan 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya, Senin (29/5/2023).
Wibowo menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan 2 kendaraan.
Yakni Aerox nopol D 5101 ZDN dan motor Harley Davidson 1.400 cc nopol B 4363 SZI.
“Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan kategori motor gede atau dikenal moge memiliki cc 1.400,” ujarnya.
Pelaku bersama rombongan berangkat dari Jakarta ke Pangandaran untuk mengikuti kegiatan di Pangandaran pada 26-28 Mei kemarin.
“Yang bersangkutan selaku pengendara motor Guzzi ini saudara T berangkat dari Jakarta beserta rekan menghadiri kegiatan Wing Day di wilayah Pangandaran,” kata dia.
Sementara peristiwa tabrak lari itu terjadi saat rombogngan hendak pulang ke Jakarta.
“Pelaku mendahului pengendara Aerox tapi menyenggol kendaraan korban hingga terjatuh,” katanya.
Kepada polisi, T mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa Harley yang dikendarainya menyenggol kedaraan korban.