FAJAR.CO.ID, MEDAN β Petani di Sumatera Utara (Sumut), mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi. Ditengah keluhan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan timbunan pupuk Ponska/NPK bersubsidi.
Timbunan pupuk tersebut ditemukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman Sumut di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (29/5/2023).
Diperkirakan, terdapat ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di Gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumut tersebut.
βIni belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang terparkir di depan gudang,β tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Ketika tiba di lokasi gudang, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut diterima Kepala Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai bernama Fahruf Abdallah.
Sayangnya, Fahruf Abdallah sangat tidak koperatif dan sangat tertutup saat menerima tim Ombudsman. Fahruf menolak memberi penjelasan tentang ratusan ton pupuk bersubsidi di dalam gudang tersebut PT Pupuk Indonesia itu.
Ketika ditanya kenapa tidak mau memberi penjelasan, Fahruf mengaku dia diperintah oleh Manajemen PT Pupuk Indonesia di Medan untuk tidak berbicara kepada Tim Ombudsman RI. Karena itu, tim Ombudsman tidak mendapatkan informasi yang lebih banyak di gudang pupuk bersubsidi tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi siregar didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mory Yana Gultom dan asisten Wulandari Ayu mengaku curiga ada yang tidak beres dalam pengelolaan pupuk bersubsidi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia tersebut.