FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak membuat konklusi tentang perubahan sistem pemilu 2024.
Menurut Jimly, kabar perubahan itu hingga kini masih rumor. Perkaranya belum tuntas di persidangan.
Pernyataan Jimly pun ditimpali Pegiat Media Sosial Faizal Assegaf. Faizal menilai pernyataan Jimly lucu.
“Prof @JimlyAs lucuh deh! Rakyat berhak bicara bebas dengan berbagai konklusi di luar MK. Pakar hukum kok ga bisa bedakan hak pendapat rakyat dan kewenangan hakim,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cutannya di Twitter, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, apa yang dilakukan SBY sah-sag saja. Rakyat berhak menyimpulkan sebelum putusan MK dibacakan.
“Dalam banyak perkara di MK dan MA, rakyat asyik-asyik aja berpendapat. Bahkan sebelum keputusan dibuat, rakyat menuding para hakim komplotan pencopet bertopeng hukum, makelar kasus dan bandit berdasi. Biasa aja, fakta memperlihatkan oknum hakim dan pakar hukum terbukti bobrok dan bejat,” paparnya.
Faizal menilai, apa gang disampaikan SBY adalah suara kritis. Begitupun apa yang disampaikan Denny Indrayana, yang belakangan disebut membocorkan rahasia negara.
“Diksi dan narasi yang dilempar adalah perdebatan isu di luar persidangan MK yang berdiri terpisah. Aneka satiran tajam yang memantik kesadaran partisipasi publik untuk mengawasi kemungkinan hakim terlibat permufakatan jahat di ruang gelap,” ujarnya.
Ia menegaskan, rakyat berhak untuk berbicara sebebas-bebasnya. Sebagaimana hakim berhak pula memutuskan apa yang sesuai dengan nuraninya atau atas arahan kepentingan kekuasaan.