Putusan MK Soal Sistem Pileg Bocor, Faizal Assegaf: Alurnya dari Meja Ketum PDIP dan Presiden, Esensinya Kongkalikong

  • Bagikan
Faizal Assegaf

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kriktikus Faizal Assegaf blak-blakan soal adanya bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada publik.

Dikatakan Faizal, alur bocoran putusan MK dari meja Ketum PDIP dan Presiden. Adapun tugas MK, kata dia, berperan menjalankan sinyal dari petugas partai.

"Posisi rakyat tidak berdaya, dipaksa menerima hasil dari proses pemufakatan tertutup di ruang gelap. Bahasa kerennya: 'Rahasia Negara', esensinya kongkalikong," ujar Faizal dalam keterangannya (29/5/2023).

Lebih lanjut kata Faizal, realita kongsi Politik di lingkaran kekuasaan tersebut sangat kental. Tidak heran bila rakyat kehilangan kepercayaan atas independensi lembaga MK.

"Wajar bila rakyat dan pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
gusar, tidak rela hak kedaulatan politiknya diobrak-abrik secara semena-mena," lanjutnya.

Faizal kemudian mendorong Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengambil sikap atas apa yang terjadi di lingkungan MK tersebut.

"Dengan modal intelektual, sudah saatnya (Mahfud) bersikap adil dan tegas, berdiri bersama rakyat untuk mencegah makin brutalnya kerusakan bernegara," ucapnya.

"Saya percaya, anda masih punya nurani dan rasa cinta yang dalam bagi republik ini. Semoga!," kuncinya kepada Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan secara resmi karena merupakan rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak blh dibocorkan sblm dibacakan. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan