Serang Polisi Saat Digerebek Kasus Narkoba, Dua Orang di Sidrap Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Tangkapan layar saat warga berusaha menyerang anggota Polisi yang melakukan penggerebekan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Menyerang Polisi saat digerebek pada Jumat (26/5/2023) sore kemarin, dua orang warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap ditangkap. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menangkap warga yang mencoba menyerang anggota Ditnarkoba Polda Sulsel saat menggerebek bandar sabu.

Dikatakan Erwin, kedua warga yang ditangkap itu masing-masing Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31). 

Kedua warga yang merupakan petani itu diringkus Polisi di rumahnya, Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, pada Senin (29/5/2023) pagi. 

"(Dua) Warga yang menganiaya Bripda Erwin Maulana, Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel saat grebek bandar sabu ditangkap," ujar Erwin, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut Erwin menuturkan, akibat dari teriakan salah seorang pengedar narkoba bernama Ansu yang ditangkap, puluhan warga sempat terprovokasi.

Atas teriakan itu, terlihat pada video amatir yang diterima fajar.co.id, puluhan warga mengepung Polisi dengan membawa balok kayu hingga senjata tajam berupa parang.

"Beberapa warga membawa balok kayu dan parang, tapi hanya kedua warga ini yang menganiaya Bripda Erwin," lanjut Erwin. 

Diceritakan orang nomor satu di Polres Sidrap itu, pada Bripda Erwin sempat terdesak. Bahkan, kata dia, saat terdesak Bripda Erwin menyelamatkan diri dengan cara kabur dan melompat ke sungai. 

"Korban ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan lalu diselamatkan. Korban kemudian melapor di Polres Sidrap," ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan