FAJAR.CO.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui adanya pelanggaran Hak Azasi Manusia atau HAM di masa lalu. Dari pengakuan pelanggaran HAM ini menyeruak kabar Presiden Jokowi meminta maaf ke Partai Komunis Indonesia atau PKI. Soal Jokowi minta maaf ke PKI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberi tanggapan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah minta maaf ke PKI.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi hanya mengakui adanya pelanggaran HAM di masa lalu dan bukan meminta maaf ke Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Sekarang kalau saya di daerah, Pak, kenapa PKI dimaafkan? Ndak ada, kenapa presiden minta maaf ke PKI? Ndak ada, itu hoax," tegas Mahfud dalam Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu di Hotel Westin Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Mahfud menjelaskan, Jokowi hanya mengakui telah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Menurut Mahfud, pengakuan ini bukan berarti Kepala Negara meminta maaf kepada PKI.
Mahfud juga mengatakan jika Presiden tidak pernah meminta maaf kepada PKI.
"Yang dinyatakan oleh presiden itu, presiden mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam 13 kasus itu, tertulis 14, karena Wasior dan Wamena semula jadi satu sekarang dipisah, presiden menyesal telah terjadi itu, kenapa? Loh kan tidak bisa nolak presiden, itu sudah keputusan Komnas HAM, bahwa itu terjadi dan kita semua melihat itu semua terjadi," katanya.