FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh peristiwa pengeroyokan terhadap mahasiswa yang baru duduk di semester empat di Unismuh, pihak kampus janji akan memberikan tindakan tegas.
Kabag Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, jika terbukti bersalah dan melanggar peraturan akademik, pihak kampus tak segan memberikan sanksi Drop Out (DO) kepada para pelaku.
"Kalau potensi (DO) itu bisa saja dilakukan jika memang (pelanggaran akademik) dianggap fatal," ujar Hadi, Selasa (30/5/2023).
Dikatakan Hadi, dirinya hingga saat ini belum bisa menyimpulkan ke arah pelanggaran fatal yang dimaksud tersebut.
"Saya juga belum menyimpulkan ke sana karena itu kewenangan Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh," lanjutnya.
Mengenai pemberian sanksi, diungkapkan Hadi, akan diputuskan langsung oleh pimpinan Unismuh Makassar.
"DKEA akan merumuskan rekomendasi sanksi apa yang dijatuhkan ke mereka (pelaku), tapi sanksi tetap ada di keputusan pimpinan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum senior yang melakukan pengeroyokan di Unismuh Makassar pada Senin (29/5/2023) siang telah diketahui oleh pihak kampus.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra merupakan mahasiswa Unismuh.
"Kami dapat informasi dari Kepala Keamanan Unismuh yang tadi malam berkoordinasi di Polsek sampai jam 3 subuh, kabarnya identitas pelaku sudah ada di pihak kepolisian," ujar Hadi, Selasa (30/5/2023).
(Muhsin/fajar)