Buka Isu MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana Ingin MK Tetap pada Rel Penjaga Konstitusi

  • Bagikan
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Denny Indrayana memberikan klarifikasinya. Mantan Wamenkum HAM itu mengatakan, dibukanya informasi yang dia terima merupakan bentuk advokasi.

Oleh karena itu, dia membawa isu tersebut ke publik. ”Ini bentuk advokasi publik agar MK tetap pada rel penjaga konstitusi,” ujarnya.

Denny tidak ingin MK menjadi lembaga politik pembuat norma. Bagi dia, pilihan sistem pemilu bersifat open legal policy atau kebijakan hukum terbuka. Artinya, kewenangan ada pada pembentuk UU untuk memutuskan.

Pakar hukum tata negara itu menyebut cara kerjanya mengikuti pola yang dilakukan Mahfud MD. Berbagai persoalan hukum kerap dibawa ke publik. Cara tersebut dinilai efektif untuk membuka diskursus. ”Ingat, no viral no justice,” cetusnya.

Kebenaran isu dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu belum bisa dipastikan. Kendati demikian, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD meminta dugaan isu dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu ditelusuri lebih lanjut.

Dalam rapat koordinasi terkait pemilu di The Westin Jakarta kemarin (29/5), Mahfud menyatakan sudah berkomunikasi dengan MK.

”Saya tadi (kemarin, Red) memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan. (Jawabannya) belum,” ujarnya.

Menurut Mahfud, bocoran putusan yang kali pertama disampaikan Denny Indrayana tersebut hanya analisis pihak luar. Analisis itu bisa saja muncul saat orang di luar MK melihat dan menilai sikap para hakim. ”Lalu dianalisis sendiri,” kata dia.

Faktanya, lanjut Mahfud, belum ada putusan apa pun terkait sistem pemilu. ”Jadi, belum ada keputusan yang resmi. (Disebutkan) sudah diputus sekian, enam banding tiga atau lima banding empat dan sebagainya. Itu belum ada,” beber mantan ketua MK tersebut.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan