Denny Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pileg 2024, Benny K Harman: Harus Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi

  • Bagikan
Benny K Harman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman, punya pendapat sendiri terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Sistem Pileg 2024 mendatang.

Putusan menggunakan sistem proporsional tertutup atau hanya dengan mencoblos Partai itu dibocorkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Menurut Benny, dengan keberanian yang dimiliki Denny, mestinya harus diberikan apresiasi oleh publik.

"Harus diapresiai orang seperti itu, bukan malah diteror dengan ancaman kriminalisasi. Dituduh membocorkan rahasia negara? Sesat pikir!," ujar Benny dalam keterangannya (30/5/2023).

Dikatakan Anggota Komisi III DPR RI itu, apa yang dilakukan Denny itu merupakan untuk kepentingan dan masa depan bangsa dan negara.

Lanjut Benny, apresiasi bukan hanya patut diberikan kepada Denny. Namun juga kepada orang dalam MK yang memberikan informasi.

"Ingat ada hakim MK ditangkap KPK? Hakim MK dulu ditangkap KPK karena ada informasi dari orang dalam tentang adanya jual beli putusan," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan