FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab, memberikan respons atas kasus perkosaan terhadap gadis remaja 15 tahun oleh 11 orang pria, termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) inisial HR, belum lama ini.
"Mesti dikebiri semua pelakunya! Heran, sudah banyak kejadian kayak gini viral dan pelakunya terancam dikebiri dan hukuman mati masih saja berani," ujar Husin dalam keterangannya (30/5/2023).
Menurut Husin, kasus seperti itu tidak cukup jika hanya diviralkan di media sosial (Medsos). Tapi mesti dihukum berat.
"Supaya asas deterrence (efek jera) terlaksana dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Husin, dengan masih adanya kasus model seperti itu yang bermunculan di tengah masyarakat, disebabkan pelakunya tidak diberi hukuman maksimal.
"Oleh karna itu asas deterrence gak terlaksana dengan maksimal akhirnya org menganggap hukum di negeri ini lemah," tukasnya.
Sebelumnya, Gadis remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu usai menjadi korban perkosaan 11 orang pria.
Berdasarkan informasi, dari 11 orang pria itu termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) inisial HR. Korban saat ini disebut menderita tumor dan rahimnya terancam diangkat.
Kondisi korban tersebut diungkapkan oleh pendamping hukum korban dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bernama Salama. Dia mengatakan korban saat ini masih dirawat di rumah sakit Palu.
(Muhsin/fajar)