FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay masih diselidiki Bareskrim Polri. Terbaru penyidik memastikan sampai saat ini promotor konser Coldplay tidak terlibat dalam kasus tersebu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah memanggilpihak promotor untuk melakukan klarifikasi.
“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan, pihaknya menerima satu laporan polisi terkait dengan kasus penipuan tersebut.
Sementara untuk pengaduan banyak. Sehingga untuk dugaan penipuan tersebut seluruhnya digabungkan menjadi satu.
“Terkait beberapa laporan kemarin sudah saya sampaikan kalau Bareskrim telah menerima satu laporan tapi korbannya banyak, namun ada beberapa pengaduan juga. Karena tujuannya satu maka menjadi dijadikan satu,” jelasnya.
Diketahui, 14 orang warga yang diwakili oleh kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Laporan diterima Bareskrim teregister dalam nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023.
"Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini di tindak lanjuti karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karna dibeberapa korban kita," kata Kuasa Hukum Korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/5).