Luhut Bilang Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan, Susi Pudjiastuti Kaget Lalu Tepuk Jidat

  • Bagikan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menuai kontroversi.

Dalam aturan itu, ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang selama kurang lebih 20 juta kini telah diizinkan kembali.

Menanggapi Luhut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti memberikan respons menohok di unggahan Twitternya.

Susi memberikan emoticon kaget kaget dan tepuk jidat di wajah.

“🤯🤦,” kata Susi dalam unggahan pemilik dan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product ini.

Sebelumnya, Luhut menyebut ekspor pasir laut itu demi pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur akan makin dangkal.

“Enggak (merusak lingkungan, red) dong. Semua, sekarang karena ada GPS segala macem kita pastikan tidak (merusak lingkungan, red) pekerjaannya,” ungkap Luhut.

Diketahui, PP ini diundangkan pada 15/5/2023 lalu. Dalam Pasal 9 Bab IV, butir 2 diatur izin ekspor yang berbunyi “Reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Padahal kurang lebih 20 tahun lalu, dikeluarkan regulasi terkait pelarangan ekspor pasir untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan