Alasan Mahfud Hanya Tangani Kasus Viral: “Tahu Darimana Kalau Tidak Viral”

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD

FAJAR.CO.ID -- Menko Polhukam Mahfud MD cukup sering terlibat dalam penyelesaian beberapa kasus yang viral di media sosial. Ternyata, Mahfud punya alasan tersendiri sehingga ikut menangani kasus yang sedang viral atau menjadi pembicaraan masyarakat.

Mahfud menjelaskan, sebuah kasus menjadi viral berarti ada masalah dalam penanganannya. Makanya, Mahfud memberikan perhatian terhadap kasus itu. "Yang aneh yang viral itu, dan macet itu ya saya turun," ujar Mahfud.

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengungkap alasannya ikut terlibat dalam penanganan kasus-kasus viral di masyarakat pada Dialog Kebangsaan di Institut FIlsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, Selasa (30/5).

Salah satu kasus yang menarik perhatian masyarakat, sehingga Mahfud ikut turun tangan adalah perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KdRT di Depok, Jawa Barat.

Pasangan suami istri bernama Bani Bayumi dan Putri Balqis terlibat KdRT. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya Putri Balqis yang ditahan.

Polres Depok sudah menangani perkara ini, tetapi kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya setelah kasus itu viral. Banyak yang mempertanyakan kasus itu menetapkan pasangan suami istri sebagai pelaku KdRT dan mencari siapa yang menjadi korban.

Rupanya penarikan kasus ke Polda Metro juga tidak lepas dari peran Mahfud. Setelah tahu kasus itu viral, Mahfud menelepon Kapolda Metro Irjen Karyoto, sehingga Polda Metro Jaya menangani langsung kasus itu.

Mahfud pun mengungkap alasan terlibat dalam kasus viral di media sosial. "Pak, hanya tangani yang viral? ya, kalau ndak viral ndak tahu, dari mana tahunya kalau ndak viral? kalau ndak viral sudah tangani di masing-masing polsek, polres, Kejari, Kejati kan udah ditangani," ujar Mahfud.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan