Benarkah Dilarang Menawar Harga Hewan Kurban saat Idul Adha? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

  • Bagikan
Ustaz Abdul Somad Beri Penjelasan Tentang Hukum Menawar Hewan Kurban-ITS SUNNAH-YouTube Channel

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023 kurang dari sebulan lagi. Umat Islam mulai mempersiapkan hewan kurban yang dagingnya akan dibagikan kepada golongan yang berhak.

Ada pertanyaan yang diajukan oleh beberapa kalangan, terkait pembelian hewan kurban. Salah satunya adalah bolehkah menawar harga hewan kurban. Pertanyaan lain, benarkah dilarang menawar harga hewan kurban?

Sesuai kalender masehi, Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023. Hari raya Idul Adha juga disebut sebagai lebaran haji atau hari raya kurban.

Hari raya Idul Adha bertepatan dengan pelaksanakan jemaah haji. Pada hari raya Idul Adha banyak umat Islam sibuk mencari hewan untuk dikurbankan.
Seperti kambing, sapi, domba, unta menjadi haewan pilihan terpenting halal.

Lantas ada pertanyaan, apakah boleh menawar harga hewan kurban? Pertanyaan ini juga dikemukakan oleh jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.

Melansir kanal YouTube Dakwah Minang, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum menawar harga hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.

"Pak Ustaz, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?" kata UAS membacakan pertanyaan jemaah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa menawar harga herwan kurban dibolehkan.

"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," kata UAS.

Menurut UAS, istilah tidak bisa menawar hewan kurban tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan atau melarang menawar hewan kurban," tegasnya.

"Mana pula ada dalilnya, kalau ada haditsnya itu adalah hadits palsu," sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan