FAJAR.CO.ID, BEKASI -- Partai Demokrat Kota Bekasi dengan tegas menolak rencana untuk menerapkan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) Proporsional Tertutup.
Hal ini karena ada isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengesahkan model pemilu yang mengikuti tatanan baru tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan, dengan tegas menyatakan bahwa Partai Demokrat tetap mendukung pemilu yang dilakukan secara terbuka.
“Saya tetap mendukung Pemilu Legislatif yang terbuka,” ujar Ronny, Selasa, 30 Mei 2023.
Ronny menegaskan demokrasi yang sudah ada dan berjalan dengan baik tidak seharusnya dikembalikan ke belakang.
“Jika sistem ini tertutup, peluang para calon legislatif yang baik juga akan tertutup, hanya elit partai yang akan senang,” tegas dia.
Ronny menekankan meskipun ia menjadi ketua Partai, ia lebih memilih agar Pemilu Legislatif dilakukan secara terbuka.
Jika keputusan MK disetujui, dan sistem Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan, Partai Demokrat siap untuk mengajukan gugatan.
Ronny menjelaskan bahwa faktanya para peserta pemilu, yaitu Partai Politik, lebih memilih pemilu yang dilakukan secara terbuka.
“Kita tidak ingin situasi seperti pemilihan presiden kembali bergantung pada MPR. Sangat disayangkan jika rakyat tidak dapat memilih langsung. Tentu saja, kami akan mengajukan gugatan,” jelas dia. (pojoksatu)