Firli Bahuri Berpotensi Dijemput Paksa Ombudsman, Novel Baswedan Singgung Integritas dan Etika Pejabat

  • Bagikan
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan.

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur berpotensi dijemput paksa Ombudsman RI. Kabar itu ditanggapi aktivis anti korupsi Novel Baswedan.

Eks Penyidik KPK itu menyinggung perihal integritas dan etika pejabat. Sebagai pimpinan lembaga negara, menurutnya Firli mesti punya etika.

“Pejabat atau aparatur, mestinya orang yang mempunyai Integritas, adab dan etika yang baik,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Rabu (31/5/2023).

Ia menjelaskan, seorang pejabat dan aparatur negara diberi mandat untuk kepentingan negara. Mereka diberi wewenang juga untuk itu.

Karenanya, ia mempertanyakan pejabat yang kerap melanggar etika dan tidak berintegritas.

“Kalo integritas bermasalah, pelanggar etik, bertindak sewenang-sewenang, mau jadi apa?” ujarnya.

“Minta diperpanjang pula,” tandas Novel.

Diketahui, Firli Bahuri berpotensi dijemput paksa oleh Ombudsman karena tidak koperatif. Untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan Mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan