FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--Partai politik (parpol) memperkuat sanksi-saksinya di Pemilu 2024. Sanksi militan menjadi perhatian.
DPD Partai Gerindra telah mengumpulkan seluruh DPC 24 kabupeten kota untuk membahas soal saksi-saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini. DPW mempertanyakan kesiapan DPC menghadirkan saksi. Baik dari sisi orang, maupun kemampuan finansial DPC untuk menangani biaya saksi nantinya.
"Kita buat formulasi ini antara DPR RI, provinsi, kabupaten kota dan semua dikoordinir oleh DPC masing-masing. Bagaimana supaya saksi ini militan dan tentunya nutrisinya terpenuhi," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, A Iwan Darmawan Aras (AIA).
Partai Gerindra Sulsel sejauh ini kata AIA, telah menginstruksikan untuk membentuk infrastruktur partai hingga ke tingkat ranting. Sehingga memudahkan DPC bisa membentuk saksi TPS. Belum lama ini, Gerindra disebut telah melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait membahas soal saksi ini.
"Karena kami ingin lihat kesiapan pembiayaan. Kalau orangnya, alhamdulillah, dengan infrastruktur yang sudah lengkap itu tidak menjadi kesulitan, dan disertai dengan caleg-caleg yang mumpuni di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Hal ini dinilai menjadi sangat penting karena saksi adalah ujung tombak untuk mengawal suara di TPS. Sehingga sangat perlu diperhatikan militansi dan nutrisi saksi yang akan dipasang di setiap TPS.
Adapun jumlah saksi Gerindra Sulsel, terdiri dari dua orang di setiap TPS. Kemudian dua orang di tingkat kelurahan desa dan dua orang lagi di kecamatan.