Guru Honorer Masa Pengabdian 10 Tahun Tuntut Diangkat PPPK Tanpa Tes, Nasrullah Beber Alasan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi guru honorer saat menyampaikan aspirasi. (Dok. JawaPos.com)

Pengangkatan tersebut, tegasnya, tanpa tes, mengingat masa kerja guru honorer yang sudah sangat lama dengan gaji di bawah Rp 1 juta per bulan. Gaji murah pun tidak menyurutkan guru honorer mengabdi kepada negara ini.

Selain itu, pengurus pusat GHN10 juga akan melakukan lobi-lobi ke kementerian dan mendapatkan dukungan dari DPR RI terutama Komisi 10 dan Komisi 2 supaya pemerintah mengangkat tanpa tes tahun ini juga.

"Untuk memperkuat perjuangan untuk honorer ini, makanya saya juga mencalonkan diri menjadi Bacaleg Partai Gelora Dapil Aceh untuk DPR RI," ucapnya.

Dia menambahkan forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Negeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 :) sudah dibubarkan, karena banyak yang telah diangkat ASN PPPK. Sudah beberapa kali juga pemerintah memberikan afirmasi untuk GTKHNK35.

"Jadi, guru honorer yang tersisa ini kami masukkan dalam GHN10 dan diperjuangkan bersama. Kasihan juga mereka enggak tahu mau ke mana lagi untuk berjuang mendapatkan status ASN PPPK," pungkasnya. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan