Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Nasib Pengangkatan PPPK

  • Bagikan
Ilustrasi tenaga kontrak menjelang penghapusan dan peralihan menjadi PPPK.

FAJAR.CO.ID, BANDUNG - Menjelang penghapusan tenaga kontrak, justru masih banyak tenaga kontrak belum diangkat menjadi tenaga non-ASN pemerintah. Sementara peralihan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK harus terealisasi paling lambat 28 November mendatang.

Tersisa 6 bulan lagi bagi pemerintah untuk mengalihkan tenaga honorer dan mengangkat menjadi PPPK.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, menjelang penghapusan tenaga honorer, masih banyak honorer yang belum diangkat sebagai non-ASN.

“(Jumlah honorer) harus dihitung dulu supaya saya bisa tahu, tapi masih ada banyak karena banyak formasi atau kompetensi yang dimiliki tidak terlalu pas formasinya. Di tempat pekerjaan lain sudah tidak ada lagi,” kata Bima ditemui di Bandung, Selasa (30/5).

Meski begitu, Bima menyampaikan kalau sampai saat ini proses pengangkatan PPPK sedang berlangsung, seperti tenaga kesehatan.

Kemudian, PPPK Teknis kini sedang menunggu hasil seleksi pengumuman pasca sanggah.

Setelah pengumuman pasca sanggah, para pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK Teknis ini kan masih banyak yang sanggahan, kami harus lihat lagi apakah sanggahan yang sudah baik, maka kami akan lakukan penetapan (nomor) induknya,” jelasnya.

Bima menambahkan, untuk tenaga pendidik yang lolos seleksi PPPK, masih menunggu formasi-formasi dari daerah.

Ia pun berharap, supaya honorer guru sudah lolos ini bisa segera mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK dan segera bekerja.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan