FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberi izin ekspor pasir laut. Melalui PP Nomor 26 Tahun 2023.
Kebijakan ini panen kritik, karena dinilai bermasalah. Terutama karena merusak lingkungan.
Anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani mempertanyakan kebijakan itu. Apakah bagian dari program hirilisasi yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Apa ini bagian hilirisasi ya? Tapi dimana nilai tambah-nya?” ungkapnya dikutip fajar.co.id, Rabu (31/5/2023).
Kader Partai Persatuan Pembangunan ini mengakui. Memang ekspor mendapatkan visa. Tapi pertanyaan selanjutnya, apakah sebanding dengan kerusakan lingkungan yang dihasilkan.
“Tentu memang dapat devisa, tapi cukupkah devisa-nya buat merehabilitasi kerusakan lingkungan darat maupun lautnya?” ujarnya.
Karenanya, ia bertanya. Apakah Jokowi telah mengkaji itu semua sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
“Ini belum dampak lain-lainnya kerugian ekonomis masyarakat setempat. Sudahkah ini dikaji dengan baik Pak @jokowi?” pungkasnya.
Apalagi, ekspor pasir laut sudah lama dilarang. 20 tahun lalu, di jaman Presiden Megawati Soekarnoputri.
Tak lain dari Ketua Umum PDIP. Dimana Jokowi merupkan kadernya.
(Arya/Fajar)