Kabar Mario Dandy Dapat Perlakuan Istimewa di Rutan Cipinang, Yasonna Laoly: Sudah Ingatkan ke Kakanwil, Ini Sensitif dan Memang Keji

  • Bagikan
Menkumham Yasonna Laoly saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/21). Rapat yang diikuti juga oleh DPD RI itu membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memastikan tidak memberikan keistimewaan kepada Mario Dandy Satrio selama berada di dalam tahanan. Ia menegaskan, kabar Mario Dandy mendapat perlakuan istimewa saat masih berada di rumah tahanan (Rutan) Cipinang adalah tidak benar.

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Mario kini dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Menurut Yasonna, pemindahan itu murni alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang sudah melebihi kapasitas.

Yasonna pun memastikan, pihaknya telah mengingatkan kepada jajarannya bahwa kasus Mario kini masih banyak menyita perhatian publik. Karena itu, mengingatkan Ditjen PAS untuk berhati-hati.

"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tegas Yasonna.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali membantah tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo, 20, mendapatkan sel khusus atau istimewa di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, menanggapi isu Mario Dandy mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.

Selama masa pengenalan Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku, jelas Sukarno.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan