Mario Dandy Satriyo hanya 4 Hari di Rutan Cipinang Lalu Dipindah ke Lapas Salemba, Muannas Alaidid: Siap-siap Ketiban Sial

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Muannas Alaidid mewanti-wanti petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas), agar tidak mengistimewakan tersangka pengeroyokan, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Wanti-wanti ini diingatkan Muannas agar para petugas Lapas tidak ketiban sial atas ulahnya Mario Dandy.

“Siap-siap ketiban sial kalau petugal LP yang masih coba- coba istimewakan dia (Mario),” kata Muannas saat dihubungi, Rabu (31/5/2023).

Muannas juga mengingatkan para petugas Lapas tidak neko-neko dalam menempatkan Mario, sebab netizen saat ini terus mengawal kasus Mario Dandy.

“Netizen hari ini terus mengawal dan gampang tau,” ujarnya.

Sebelumnya tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor D, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Pemindahan tersebut hanya berselang empat hari setelah Mario Dandy dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5/2023).

“Mario Dandy) dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Rika saat dihubungi, Rabu (31/5/2023).

Selain itu, keadaan Rutan Cipinang yang jumlah penghuninya sudah sangat melewati batas juga menjadi pertimbangan lain.

“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” tutur Rika. (pojoksatu/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan