Meski dalam Proses Menjadi Tahanan, Dua Pasang Sejoli Dinikahkan di Kantor Polisi

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meskipun sementara dalam proses menjalani hukuman, dua tahanan Polres Pelabuhan Makassar dinikahkan dengan pasangannya, di Masjid Muhajirin Mapolres Pelabuhan Makassar, Rabu (31/5/2023) siang.

Kedua tahanan tersebut yakni Idris Rusli alias Ampayong (21), warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar dan Naldi Saputra (25), warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul mengatakan, dua tersangka itu terpaksa dinikahkan dengan pasangannya masing-masing, karena keduanya tertangkap menyalahgunakan narkotika menjelang hari pernikahannya.

"Tadi kami melaksanakan pernikahan di Masjid Mapolrestabes Pelabuhan terhadap dua orang tahanan. Keduanya merupakan tahanan narkoba," ujar Iptu Hasrul, Rabu (31/5/2023).

Tersangka Idris Rusli alias Ampayong dinikahkan dengan pasangannya bernama Mila Sarmila. Sedangkan Naldi Saputra dinikahkan dengan pasangannya bermama Anugrah.

Proses pernikahan dua pasang sejoli itupun disaksikan langsung oleh pihak keluarga masing-masing. Ijab kabulnya pun berlangsung khidmat.

"Jadi sebelumnya kedua pasangan ini telah merencanakan pernikahan oleh keluarganya masing-masing," sebutnya.

"Ada tadi beberapa keluarganya mengatakan, memang sebelum ditangkap itu sudah ada rencana mau menikah," sambungnya.

Diketahui, Idris Rusli alias Ampayong (21) warga Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, pada 8 Mei 2023 di rumahnya.

Sementara Naldi Saputra (25) warga Jalan Kalampeto, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar, ditangkap di Jalan Veteran Utara, Lorong 44, pada 15 Mei 2023 lalu. "Mereka ditangkap Mei ini," ungkapnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan