Pemda Pangkep Kecolongan, Resort Mewah Dibangun Ilegal di Pulau Kapoposang

  • Bagikan
Grafis Pulau Kapoposang Pangkep

FAJAR.CO.ID, PANGKEP— Privatisasi pulau makin marak, kini kembali terjadi di wilayah Sulsel. Belakangan viral Pulau Kapoposang dikuasai investor secara ilegal.

Pulau seluas 3.321 meter persegi tersebut sudah terbangun resort mewah. Namun Pemkab Pangkep kecolongan, keberadaan resort tersebut baru diketahui setelah viral di media sosial. Warga tidak bisa mengaksesnya lagi secara gratis. Kawasan pulau sudah dilengkapi pengamanan ketat.

Jika ingin mengakses pulau tersebut, warga harus membayar Rp6,7 juta hingga Rp9,7 juta. Itu merupakan biaya untuk paket diving dan mengakses fasilitas resort. Padahal, beberapa tahun lalu, pulau tersebut masih bisa didatangi siapa saja secara gratis.

Kepala Desa Mattiro Ujung, Hasan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses jual-beli lahan di pulaunya itu sebelumnya.

"Memang ini warga pegang sertifikatnya masing-masing. Itu mereka jual ke investor yang masuk. Tanpa sepengetahuan pemerintah setempat juga," ucapnya, kemarin.

Hasan mengaku, kini pulaunya sudah menjelma menjadi lahan komersial dengan hadirnya resort di pulau itu. Fasilitas mewah dan dilengkapi kolam renang.

"Sudah berbayar sekarang kalau mau masuk ke sana. Karena resort. Pemiliknya itu dari Makassar. Tamu-tamu sering datang ke resort itu," jelasnya.

Sejak awal pembangunan resort itu, tidak melibatkan pemerintah setempat. Bahkan pengelolannya saat ini yang sudah dikomersialisasi juga tidak ada kontribusi ke pemerintah desa dan daerah.

"Sekarang sudah berubah mewah sekali. Warga kita hanya bisa menyaksikan. Karena mahal untuk masuk ke resort itu. Karena di dalamnya juga ada kolam renang dan full cctv, pengamanan mengeliligi resort,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan