Respons Parpol di Sulsel Soal Sistem Pemilu 2024, PKS dan PPP Terima Putusan MK, Gerindra Tegaskan Caleg Tak Terpengaruh

  • Bagikan
Ilustrasi Parpol

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Polemik sistem Pemilu 2024 terus berlanjut. Sejumlah partai politik (parpol) sudah melakukan antisispasi jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem proporsional tertutup. Termasuk partai-partai di Sulawesi Selatan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai yang paling ideal adalah pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Sebab itu membuka peluang bagi seluruh elemen bangsa untuk bisa berkontestasi menjadi anggota legislatif.

"Jika tertutup maka minat masyarakat untuk mendaftar calon legisltif akan berkurang," kata Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid.

Namun, bagi Amri, sebaiknya keputusan ini menunggu putusan MK. "Dan apapun putusannya PKS siap bertarung," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah mengatakan tak ingin berspekulasi terhadap isu ini. "Kita tunggu saja putusan MK," singkatnya.

Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara mengungkapkan partainya tetap siap apapun sistem yang diputuskan MK nanti. Apalagi partainya yang telah berusia 50 tahun, telah pernah mengikuti dua sistem pemilu tersebut.

"Jadi apapun keputusan MK, kami di PPP Sulsel sangat siap. Mau terbuka atau diubah menjadi tertutup, tidak ada masalah," ucap Fauzan.

Ketua DPD Gerindra Sulsel, A Iwan Darmawan Aras (AIA) mengatakan tetap optimis pemilu akan menggunakan sistem proporsional terbuka. Jika pun tertutup, Gerindra disebut siap.

Bahkan, caleg-caleg yang disiapkan kata dia itu tidak akan terpengaruh." Caleg-caleg kita tetap semangat dan tidak terpengaruh terhadap isu itu," katanya. (mum/dir/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan