Usai Beredar Informasi Dapat Perlakuan Spesial di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindahkan ke Lapas Salemba

  • Bagikan
Mario Dandy Satrio

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Lokasi penahanan tersangka Mario Dandy Satriyo diputuskan dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Pemindahan ini tak lama terjadi usai beredarnya informasi jika Dandy mendapat perlakuan spesial di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan Dandy ke Lapas Salemba atas pertimbangan kondisi Rutan Cipinang. Pasalnya di sana jumlah tahanannya sudah sangat banyak 

"Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen.

Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," kata Rika kepada wartawan, Rabu (31/5).

Rika menuturkan, pemindahan penghuni Rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek. Dia pun memastikan Dandy tidak mendapat perlakuan khusus.

"Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," jelasnya.

Sebelumnya, viral tersangka Mario Dandy Satriyo disebut mendapat perlakuan spesial setelah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Dia disebut bisa bebas makan di kantin JERA yang seharusnya steril mulai Pukul 17.00 WIB. 

Selain itu, Dandy juga disebut langsung mendapat kamar khusus di blok kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor). Dandy pun mendapat kebebasan bisa setiap saat melakukan panggilan telepon maupun panggilan video.

Namun, kabar ini dibantah oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti. "Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan